Pengertian Zat Adiktif
- Zat adiktif merupakan zat tambahan yang biasanya terdapat pada sebuah makanan, minuman, maupun obat–obatan. Pemakaian zat adiktif yang secara terus menerus akan mengakibatkan adiksi atau ketagihan.
Artinya, jika belum mengonsumsi bahan jenis ini maka menimbulkan perasaan aneh pada tubuh kita akan terjadi, seolah–olah ada sesuatu yang hilang. Perasaan yang demikian ditandai dengan gejala–gejala ringan, misalnya seperti mengantuk atau sakit kepala, tetapi bisa juga mengalami gangguan berat, misalnya semua tubuh terasa sakit atau pikiran menjadi kacau.
Macam-Macam Zat Adiktif
1. Inhalasin
Inhalasin berasal dari larutan-larutan yang gampang menguap seperti cat semprot, hairspray, lem, dan pengharum ruangan.Bisa pula berasal dari gas seperti gas nitrous oksida (gas ketawa) dan zat anestesi (pembius) contohnya: eter dan kloroform. Penggunaan yang berlebihan bisa menyebabkan pusing yang tidak tertahankan bisa jadi sampai pingsan.
2. Nikotin
Nikotin ini terkandung dalam tembakau yang kemudian dibuat menjadi rokok. Rokok bisa menyebabkan penyakit bronkitis, emfisema, infeksi tenggorokan, dan noda nikotin pada gigi. Contohnya : Rokok
3. Kafein
Zenis zat satu ini terkandung dalam teh atau kopi dalam kadar yang rendah. Kafein berkhasiat menstimulasi susunan syaraf pusat dengan efek menghilangkan rasa lapar, letih, dan mengantuk. Konsumsi yang berlebihan bisa menyebabkan kecanduan, gagal ginjal dan jantung berkerja melampaui batas karena selalu dipicu. Contohnya : Kopi
4. Narkoba
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) yaitu suatu bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, ataupun disuntikan, bisa mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba bisa menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Contohnya : Ganja
https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-macam-dan-contoh-zat-adiktif-serta-dampaknya/
JENIS JENIS ZAT ADIKTIF
A. Narkotika
Narkotika merupakan zat berbahaya yang tidak boleh digunakan tanpa pengawasan dokter. Penggunaan narkotika tanpa pengawasan dokter adalah melanggar hukum, Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya.
contoh: heroin, kokain, morfin
B. Psikotropika
Psikotropika merupakan obat yang berkhasiat psiko aktif yang menyebabkan tidur nyenyak.
Contoh: ekstasi, sabu sabu, diazepam, dan LSD.
C. Zat Psiko Aktif Lainnya
Obat lain yang berpengaruh terhadap kerja sistem saraf pusat jika disalahgunakan atau dikonsumsi dalam jumlah besar dan dapat menimbulkan dampak yang berbahaya bagui kesehatan tubuh.
contoh: kafein, nikotin, alkohol
0 komentar:
Posting Komentar